Kebijakan Program Penanggulangan Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara

Pontianak, 26 September 2022

Kanker merupakan jenis penyakit yang menjadi penyebab kematian utama di dunia. Saat ini beban penyakit kanker di dunia meningkat, yaitu terdapat 18,1 juta kasus baru dengan angka kematian sebesar 9,6 juta setiap tahunnya dimana 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 6 perempuan di dunia mengalami kejadian kanker, serta 1 dari 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan meninggal karena kanker.

Berdasarkan data Globocan 2020, terdapat 396.914 kasus baru dan 234.511 kematian akibat kanker di Indonesia. Kanker payudara dan kanker leher rahim merupakan penyakit kanker yang mempunyai angka kesakitan dan angka kematian terbesar di Indonesia, dimana kanker payudara menempati urutan pertama jenis kanker terbanyak dengan angka kejadian 44,0 per 100.000 penduduk dan kematian 15,3 per 100.000 penduduk, sedangkan kanker leher rahim menempati urutan kedua dengan angka kejadian 24,4 per 100.000 penduduk dan angka kematian 14,4 per 100.000 penduduk. 

Jumlah kasus baru kanker leher rahim diproyeksikan meningkat dari 570.000 menjadi 700.000 antara 2018 dan 2030, dengan jumlah kematian tahunan diproyeksikan meningkat dari 311.000 menjadi 400.000. Penelitian yang dilakukan divisi onkologi ginekologi, Departemen Obstetri Ginekologi FKUI di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo mulai dari Januari 2006 sampai Desember 2010 didapatkan rentang usia pasien dengan kanker serviks adalah 51,42 tahun (21 - 85 tahun). Sebagian besar insidens terjadi pada kelompok usia 35 - 64 tahun (87,3%), dengan puncak pada kelompok usia 40-59 tahun (71,3%), sedangkan usia 65-69 tahun (5,4%), usia 70-74 tahun (2,5%). Berdasarkan hal ini, skrining dapat dilakuan pada usia 20 -74 Tahun.


Kanker leher rahim merupakan penyakit yang dapat dicegah dan juga dapat disembuhkan apabila dilakukan deteksi dini dan mendapatkan pengobatan secara memadai tetapi pada kenyataannya kanker leher rahim tetap menjadi salah satu kanker penyebab kematian terbesar pada wanita di seluruh dunia.

Sementara itu, kanker payudara sebagian besar ditemukan pada stadium lanjut. Selama 30 tahun terakhir, kasus baru kanker payudara yang datang ke pusat rujukan tersier (yang memiliki dokter spesialis bedah konsultan onkologi) di Indonesia masih didominasi (60-65%) oleh kanker payudara stadium III dan IV. Tingginya angka kasus kanker payudara stadium lanjut sangat memengaruhi pembiayaan kesehatan. 

Beban pembiayaan pengobatan dan perawatan penyakit kanker cukup besar. Menurut BPJS, penyakit kanker menempati urutan ke 2 terbanyak setelah penyakit jantung. Pembiayaan penyakit kanker pada tahun 2019 mencapai 4,1 triliun, sedangkan pada tahun 2020 pembiayaan kanker sebesar 3,6 triliun.

Tingginya angka kesakitan dan kematian yang terjadi, selain karena kurangnya program penapisan, juga diperparah dengan rendahnya kemampuan dan aksebilitas untuk pengobatan.



Kebijakan Program Penanggulangan Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara ini menjelaskan tentang :

1. Situasi Dan Masalah Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara (Epidemiologi kanker leher rahim dan kanker payudara, Analisis masalah kanker leher rahim dan kanker payudara).

2. Strategi Operasional Penanggulangan Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara, dan

3. Kegiatan Pokok Penanggulangan Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara Melalui 4 Pilar (Promosi Kesehatan, Perlindungan khusus, Deteksi Dini dan Pengobatan).

Output : Setelah pembelajaran materi ini, peserta mampu menjelaskan situasi dan menganalisis masalah kanker leher rahim dan kanker payudara, menjelaskan strategi penanggulangan kanker leher rahim dan kanker payudara, dan menjelaskan kegiatan pokok penanggulangan kanker leher rahim dan kanker payudara melalui 4 pilar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pencegahan Infeksi dan Perlindungan Spesifik (Mardiana, SKM, MPH)

Kanker Leher Rahim di Indonesia (Mardiana, SKM, MPH)

Pencegahan Infeksi dan Perlindungan Spesifik (PL)