Anti Korupsi

Pontianak, 30 September 2022

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka disusun Strategi Komunikasi Pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu kegiatan reformasi birokrasi dengan tujuan agar para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan terhindar dari perbuatan korupsi.



Permasalahan korupsi di Indonesia sudah sampai pada taraf menimbulkan skeptisime semua kalangan, termasuk mahasiswa. Maka dari itu mendesain mata kuliah baru Antikorupsi agar menjadi sebuah pembelajaran yang menarik, tidak monoton dan efektif bukan hal mudah. Materi tentu penting untuk memperkuat aspek kognitif, namun pemilihan metode pembelajaran yang kreatif merupakan kunci bagi keberhasilan mengoptimalkan intelektual, sifat kritis dan etika integritas mahasiswa. Dosen sendiri harus menjadi komunikator, fasilitator dan motivator yang baik bagi mahasiswa. Peran pimpinan perguruan tinggi juga diperlukan untuk menciptakan kampus sebagai land of integrity yang mendukung efektifitas pendidikan Anti-korupsi itu sendiri.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pencegahan Infeksi dan Perlindungan Spesifik (Mardiana, SKM, MPH)

Kanker Leher Rahim di Indonesia (Mardiana, SKM, MPH)

Pencegahan Infeksi dan Perlindungan Spesifik (PL)